Terpopuler
Posts by Category
BANTEN – K.H. Embay Mulya Syarief, merupakan salah seorang tokoh ulama dan pendiri Provinsi Banten yang mendukung penerapan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi keselamatan masyarakat.
Minggu (04/07/2021).
Hal tersebut ia sampaikan, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita tingkatkan kesehatan dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Embay pada Minggu, (4/7/2021).
“Saya mendukung PPKM Darurat se Jawa-Bali yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penerapan PPKM Darurat ini semata-mata untuk menyalamatkan nyawa manusia dengan cara menekan penyebaran virus Covid-19,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa peraturan ini sesuai dengan ajaran Islam, di mana menyelamatkan nyawa manusia adalah wajib hukumnya.
“Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman bahwa menyelamatkan nyawa seorang manusia sama dengan menyelamatkan nyawa seluruh umat manusia,” sambungnya.
Terakhir, Embay mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mendukung penerapan PPKM Darurat ini, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diatasi.
“Mari kita sama-sama disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan cara memakai masker di setiap aktifitas dan mengurangi kegiatan mobilitas yang tidak perlu, sayangilah diri kita, keluarga kita, dan orang-orang disekitar kita,” ajak Embay.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengapresiasi atas dukungan dari tokoh ulama Provinsi Banten dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
“Terimakasih kepada Bapak K.H Embay Mulya Syarief selaku tokoh ulama Provinsi Banten yang telah mendukung penerapan PPKM Darurat ini. Semoga dengan dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk mematuhi Prokers,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Ini merupakan upaya dari Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama kita mendukungnya,” tutup Edy Sumardi.
Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani
Aktivitas penambangan pasir ilegal masih marak di wilayah Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ihwalnya, belum sepekan Satreskrim Polresta Barelang
KPK tengah mengusut dugaan suap crazy rich dari Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Hal itu terkait
Kepri Andalkan Perenang Sky Leonardo Sabet Emas di PON XX Papua
PLTS Domestic Investors Interested in Making One in the Riau Islands
Polisi meringkus Hendra (34), seorang pekerja salon. Pria itu menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto beserta rombongan yang didampingi Kapolda Kepri, meninjau Gerai Vaksinasi Merdeka