Terpopuler
Posts by Category
BEKASI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi nampaknya sedang berbahagia karena akan diberikan mobil dinas baru senilai RP1.080.000.000,- yang saat ini sudah selesai ditenderkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai HPS Rp837.000.000.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Komisariat Ubhara Jaya, Christianto mengaku pihaknya sangat menyayangkan sekaligus mengecam atas pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan yang menghabiskan uang rakyat tersebut.
“Berjuta Rakyat sudah berdarah-darah bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, dimanakah akal sehat, nurani dan empati Ketua DPRD Kota Bekasi?,” ujar aktivis mahasiswa yang akrab disapa Bung Chris ini kepada Awak Media, Kamis (01/07) sore.
Selain itu, Bung Chris juga merasa sangat kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro yang mengaku tidak mengetahui tentang dianggarkannya kendaraan operasional pimpinan dewan yang dimenangkan oleh PT Astrido Jaya Mobilindo dengan harga penawaran sebesar Rp815.100.000,-.
“Dengan kejadian ini, sudah jelas bahwa Check and Balance for Good Governance di Kota Bekasi tidak berjalan. Masa iya Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tidak mengetahui tentang pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan. Apalagi sudah selesai lelang, itu kan hal yang aneh. Dimana fungsi pengawasannya?,” ucapnya geram.
Lebih lanjut Bung Chris membeberkan bahwa di dalam UU NO 23 tahun 2014 “Tentang Pemerintah Daerah”, pada Pasal 149 sudah jelas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi dalam hal Pengawasan.
“Jika memang Choiruman mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan tersebut, berarti dia sudah gagal menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Badan Anggaran,” tutupnya. (Red)
Aktivitas penambangan pasir ilegal masih marak di wilayah Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ihwalnya, belum sepekan Satreskrim Polresta Barelang
KPK tengah mengusut dugaan suap crazy rich dari Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Hal itu terkait
Kepri Andalkan Perenang Sky Leonardo Sabet Emas di PON XX Papua
PLTS Domestic Investors Interested in Making One in the Riau Islands
Polisi meringkus Hendra (34), seorang pekerja salon. Pria itu menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto beserta rombongan yang didampingi Kapolda Kepri, meninjau Gerai Vaksinasi Merdeka